Pemerintah akan Ajukan Revisi Harga Minyak US$ 29-35 per Barel

Pemerintah akan Ajukan Revisi Harga Minyak US$ 29-35 per Barel

- detikFinance
Senin, 31 Mei 2004 14:52 WIB
Jakarta - Pemerimtah akan mengajukan asumsi harga minyak dalam APBN-P sebesar US$ 29-35 per barel. Sementara produk minyak kemungkinan di bawah target yang ditetapkan sebelumnya yakni 1,150 juta barel per hari.Hal ini diungkapkan Kepala Badan Analisa Fiskal (BAF) Depkeu Anggito Abimanyu usai rapat Panja Anggaran di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2004).Menurutnya Depkeu akan mengajukan sejumlah asumsi dalam APBN-P kepada rapat kabinet terbatas yang dilangsungkan pada siang ini. Mengenai produsksi minyak yang akan diajukan menurut Anggito Abimanyu ada tiga alternatif diantaranya 1,050 juta berel per hari dan 1,072 juta barel per hari. Mengenai defisit anggaran akibat perubahan harga minyak, Anggito menjelaskan bahwa jika perubahan ditetapkan sebelum RAPBN ditetapkan menjadi APBN maka setiap perubahan US$ 1 per barel akan menyebabkan defisit Rp 700-800 miliar. Hal ini disebabkan ada perubahan dalam dana alokasi umum (DAU). Namun jika perubahan harga minyak ditetapkan setelah APBN ditetapkan maka setiap perubahan US$ 1 per barel akan menyebabkan defisit Rp 150-200 miliar. Menurut Anggito hal itu terjadi karena tidak ada lagi perubahan DAU. "Karena DAU itu dialokasikan atas dasar APBN," katanya. (san/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads