"Sementara tidak (lakukan pengawasan). Targetnya apa? Kalau itu (makanan) pasti kan bukan di Bea Cukai, Bea Cukai cuma beanya," ujar Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata saat ditemui di Kantor Pusat Pajak, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
Thomas menyatakan untuk pemeriksaan terkait radiasi nuklir tersebut merupakan kewenangan instansi-instansi tertentu yang memiliki keahlian di bidang itu. Hanya saja, aturan yang nantinya ditetapkan instansi tersebut bisa dikoordinasikan dengan Ditjen Bea Cukai untuk pelaksanaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Thomas akui sampai saat ini belum ada instruksi untuk mengawasi barang-barang dari Jepang. Dia juga belum bisa memberikan data apakah terjadi penurunan produk dari atau menuju negara Sakura tersebut. Pasalnya, kejadian tersebut masih baru bahkan belum sampai 2 minggu.
"Ekspor ke Jepang, saya belum tahu. Sepertinya tidak ada perubahan. Belum terasa. Tren itu belum terasa dalam 2 minggu. Kita nggak bisa memprediksi, penurunan kalau ada penurunan permintaan. Kalau permintaan di sana turun, tapi kan sementara belum bisa dihitung decline-nya," tandasnya.
(nia/qom)










































