Agus Marto Kaji Penghapusan Pajak Pertamax

Agus Marto Kaji Penghapusan Pajak Pertamax

Ramdhania El Hida - detikFinance
Sabtu, 19 Mar 2011 11:31 WIB
Agus Marto Kaji Penghapusan Pajak Pertamax
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan mendukung segala upaya menekan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk rencana penghapusan pajak Pertamax.

Agus menyatakan adanya rencana penghapusan pajak Pertamax, pastilah akan diajukan oleh kementerian terkait yaitu Kementerian ESDM. Jika pihak Kementerian ESDM telah mengajukan, maka pihak Kementerian Keuangan akan mempelajari rencana tersebut.

"Kalau ada usulan penghapusan pajak itu harus diajukan oleh sektornya. Artinya dari kementerian ESDM menyampaikan kajian kemudian mengusulkan kepada Menkeu untuk kita pelajari," ujar Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (18/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Agus Marto menegaskan apapun rencana pemerintah yang bertujuan untuk menekan subsidi BBM, dirinya akan mendukung.

"Mungkin sedang dilakukan studi (soal penghapusan pajak Pertamax), saya sambut baik saja, tolong studinya dilakukan dengan baik, nanti disampaikan ke Menteri Keuangan untuk kita pelajari," ujarnya.

"Memang untuk BBM kita kan tahu tahun ini subsidinya bisa di atas Rp 90 triliun, jadi kalau seandainya ada upaya dari Kementerian ESDM, BP Migas, atau BPH Migas untuk melakukan tindakan efisiensi atau meningkatkan produktivitas, itu kita sambut baik," tegasnya.

Seperti diketahui, Pertamina menyatakan jika Pertamax tidak dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% dan PBB KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar 5%, maka harga jualnya hanya Rp 7.500 per liter.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads