Gaji ke-13 PNS Mulai Dibayarkan 7 Juni 2004

Gaji ke-13 PNS Mulai Dibayarkan 7 Juni 2004

- detikFinance
Rabu, 02 Jun 2004 10:30 WIB
Jakarta - Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan mulai dibayarkan pada 7 Juni 2004. Sedangkan untuk pensiunan akan dimulai pada 15 Juni 2004.Hal ini dikatakan Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi di sela Pre-CGI Meeting di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (2/6/2004).Mengenai besarnya disesuaikan dengan peraturan pemerintah (PP) yang telah ditandatangani oleh presiden. Namun diperkirakan dana yang disiapkan pemerintah untuk haji ke-13 ini tidak kurang dari Rp 7 triliun.Pemerintah sejak awal memang berencana memberikan gaji ke-13 bagi PNS, TNI/Polri dan pensiunan karena merasa belum mampu menaikkan gaji secara bulanan akibat keterbatasan dana di APBN.Sedangkan nasib gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan ini pada tahun 2005 akan diserahkan kepada pemerintahan baru hasil pemilu. Pemerintahan saat ini hanya akan memberikan koridor dan kerangka acuan saja. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads