Pemprov DKI Konsisten Ciptakan Jarak Pasar Tradisional & Modern
Rabu, 02 Jun 2004 13:23 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten mematuhi ketentuan adanya jarak antara pasar tradisional dan pasar modern. Ini untuk mencegah persaingan tidak sehat antara keduanya. Namun memang ada pasar tradisional dan pasar modern yang menyatu dan saling mendukung.Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menanggapi permintaan Menperindag Rini MS Soewandi agar Pemprov DKI menciptakan jarak antara pasar tradisional dan modern. "Selama ini kita sudah memperhatikan hal itu. Ada syaratnya, minimal 500 meter. Dan rasanya kita sudah konsisten," kata Sutiyso usai menghadiri rapat paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (2/6/2004).Menurut Sutiyoso, permintaan Menperindag Rini MS Soewandi itu karena ada kekhawatiran kalau jarak pasar tradisional dan pasar modern terlalu dekat akan saling membunuh. "Padahal kan ada juga yang saling mendukung. Kalau core-nya nggak sama kan saling mendukung."Sutiyoso kemudian memberi contoh beberapa pasar tradisional yang dekat bahkan menjadi satu dengan pusat perbelanjaan. "Seperti Pasar Senen, Blok M, dan Mayestik. Itu kan sudah melebur dari awal," demikian Sutiyoso.
(gtp/)











































