Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu ketika ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
"Kalau beras kita hampir swasembada. Tergantung jenis pangan (yang diimpor) itu apa, dan tentunya kita semua punya komitmen kalau kita bicara bahan pangan pokok itu ada program peningkatan produksi dari dalam negeri," tutur Mari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur sebelumnya mengatakan, impor produk-produk pangan Indonesia setiap tahun makin tak terbendung dan sudah pada tahap kronis. Hampir 65% dari semua kebutuhan pangan didalam negeri kini dipenuhi dari impor.
Soal bawang dan ikan impor yang masuk ke dalam negeri, Mari mengatakan impor dilakukan di saat-saat tertentu saja.
"Kalau bawang sama ikan kan tentunya bagaimana kita meningatkan produksi dalam negeri, dan itu juga musiman kok. Bawang kan ada saat-saatnya tidak panen di dalam negeri, itu saat kita mengimpor dari luar," jelas Mari.
Kasus impor ikan ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia semakin marak terjadi. Kasus terbaru misalnya di Belawan ditahan sebanyak 72 kontainer (1.944 ton) ikan, 81 kontainer (2.176 ton) ikan di Tanjung Priok Jakarta dan 37 kontainer (1.006 ton) ikan di Tanjung Perak Surabaya. Sementara itu di Bandara Soekarno Hatta sebanyak 7.687 ton.
Ikan impor yang masuk umumnya adalah jenis mackarel dan selar. Impor ikan ilegal yang ditahan sebagian besar berasal dari China, yaitu sebanyak 126 kontainer.
Impor ikan tidak boleh sembarangan masuk ke dalam negeri. Pemerintah hanya mengizinkan impor ikan yang masuk hanya ikan-ikan khusus seperti Salmon, Kamachi, Kampachi yang dimakan orang asing sebagai bahan baku sektor restoran.
(dnl/hen)











































