Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, pemerintah hanya akan mengawasi ketat makanan yang masuk dari Jepang sehingga tak ada pencemaran radiasi nuklir.
"Jadi kita tidak melarang, tapi mengawasi. Kita mengawasi supaya tidak ada cemaran apapun. Jadi kita tingkatkan semua pengawasan," ujar Mari saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 922/3/2011).
Dikatakan Mari, semua makanan impor yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar pengawasan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan ini diperketat khususnya untuk makanan impor Jepang yang pengirimannya dilakukan setelah 11 Maret 2011, atau saat krisis nuklir di Jepang terjadi.
"Jadi pengiriman setelah 11 Maret atau setelah radiasi itu kejadian akan diawasi ketat," jelas Mari.
(dnl/qom)










































