"Lihat saja ke pasar-pasar harga daging sudah naik, lihat harga daging di hotel juga sudah naik. Ini karena pasokan terbatas," kataΒ Direktur Eksekutif Asosiasi Pengimpor Daging Indonesia (ASPIDI) Thomas Sembiring kepada detikFinance, Rabu (23/3/2011).
Ia mengatakan kenaikan harga ini bukan karena tertahannya kurang lebih 148 kontainer daging sapi di Tanjung Priok. Hal ini karena kuota impor yang hanya mencapai 25.000 ton hingga semester I-2011, sementara total sepanjang tahun hanya 50.000 ton padahal total impor daging sapi 2010 sudah 120.000 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuding dibatasinya penerbitan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian menjadi biang keladi. Ia pun mengatakan Kementerian Pertanian tak konsisten dalam mengeluarkan SPP.
Pada awal tahun ia mendapat pemberitahuan kuota impor daging beku mencapai 20.000 ton, kemudian mengalami perubahan menjadi 25.000Β ton untuk semester I-2011. Ia khawatir dengan sisa kuota impor hanya 25.000 ton pasokan daging di semester II-2011 akan terbatas sementara biasanya lebaran permintaan daging sangat tinggi.
"Bagaimana dengan lebaran nanti, saya pesimis pasokan dari sapi lokal bisa memenuhi," katanya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (National Meat Processor Association/Nampa) Haniwar Syarif mengatakan, anggotanya dari industri pengguna daging sudah merasakan kenaikan harga daging impor sebesar 30-40%. Biasanya harga daging impor untuk industri Rp 30.000 per kg menjadi Rp 40.000 per kg, sementara untuk kelas restoran dan hotel bisa mencapai Rp 200.000 kg lebih.
Haniwar menambahkan harga daging sapi lokal selama ini lebih mahal 20% dari harga daging sapi impor. Harga daging impor di pasaran Rp 50.000, sementara daging lokal Rp 60.000 per kg. Saat ini bagi industri sulit mencari daging lokal karena tak mudah menemukan kualitas yang cocok.
"Jakarta, Jawa Barat, dan Jateng penggunaan komposisi daging impor sangat besar, saya dengar para pedagang UKM (usaha kecil dan menengah) dan restoran mengeluh," katanya.
Seperti diketahui Kementerian Pertanian telah menetapkan rekomendasi kuota impor daging termasuk sapi hidup. Pemerintah telah menetapkan kuota impor sebanyak 500.000 ekor sapi bakalan dan 50.000 ton daging beku.
(hen/dnl)











































