Kenaikan Gaji Diterima PNS Golongan I hingga IV

Kenaikan Gaji Diterima PNS Golongan I hingga IV

- detikFinance
Kamis, 24 Mar 2011 17:28 WIB
Kenaikan Gaji Diterima PNS Golongan I hingga IV
Jakarta - Pada 1 April 2011 pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri akan merasakan rapelan kenaikan gaji 3 bulan. Untuk PNS, kenaikan gaji sekitar 10-15% dirasakan golongan IA hingga IVE.

Dirjen Perbendaharaan Agus Supriyanto mengatakan, kenaikan gaji ditentukan berdasarkan golongan kepegawaian dan lamanya masa kerja. Untuk pegawai baru dengan golongan IA mendapat gaji pokok sebesar Rp 1,175 juta.

"Itu untuk yang ijazahnya SD," kata Agus saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, untuk golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4,1 juta. "Ya ini seperti Wakil Menteri Keuangan lah," ungkapnya.

Agus menyatakan kebijakan kenaikan gaji tidak setiap tahun dilakukan. Hanya ketika inflasi lagi tinggi, pemerintah menaikkan gaji para pegawainya supaya daya beli tidak tergerus.

"Kayaknya nggak setiap tahun, ini kan supaya daya beli tetap terjaga," tandasnya.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads