Presiden Malu-malu Keluarkan PP, Gaji Pejabat dan DPR Batal Naik April

Presiden Malu-malu Keluarkan PP, Gaji Pejabat dan DPR Batal Naik April

- detikFinance
Kamis, 24 Mar 2011 17:45 WIB
Jakarta - Presiden masih malu-malu mengeluarkan peraturan kenaikan gaji pejabat, menteri dan anggota DPR setelah sempat heboh beberapa waktu lalu. Gaji para petinggi negara itupun gagal naik gaji mulai April nanti.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Agus Supriyanto menyatakan peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji pejabat negara saat ini masih di tangan Presiden SBY.

"PP-nya belum keluar, masih di Presiden. Kemarin kan mau dinaikkan (gajinya), tapi heboh, nggak turun-turun (PP-nya). Presidennya malu-malu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, wacana kenaikan gaji pejabat negara tersebut sudah ada sejak zaman Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, karena alasan tertentu, wacana tersebut belum terealisasikan.

"Sejak 2008, jadi sudah 3 tahun," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Agus, Menteri dan para anggota DPR tidak alami kenaikan gaji pada April ini layaknya para PNS, TNI/Polri.

"Ya enggak (naik gaji) donk, menteri dan anggota DPR kan pejabat itungannya, bukan PNS," pungkasnya.

Kenaikan gaji pejabat sempat menimbulkan pro dan kontra beberapa waktu lalu, terutama setelah Presiden SBY mengungkapkan soal gajinya sudah 7 tahun tidak naik. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kenaikan gaji 8.000 pejabat yang sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu.

(nia/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads