Kurangi Ketekoran, Pemerintah Kaji Besaran Bagi Hasil Minyak
Jumat, 04 Jun 2004 14:23 WIB
Jakarta -
Pemerintah mengaku belum menentukan kata akhir menyangkut usulan menteri energi mengurangi besaran bagi hasil minyak bagi daerah. Tujuan pengurangan bagi hasil ini agar tekanan pada APBN berkurang."Oh itu masih wacana dari Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Kita belum ada keputusan soal itu," kata Menkeu Boediono disela seminar Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2004 di Hotel Century Atlet, Jakarta, Jumat (4/6/2004).Pemerintah sendiri saat ini tengah mengkaji berbagai skenario untuk mengatasi ketekoran anggaran akibat melambungnya harga minyak dunia hingga US$ 41 per barel.Dalam hitungan Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution, jika harga minyak di APBN diubah menjadi US$ 30 per barela maka dipastikan pemerintah akan mengalami ketekoran sekitar Rp 1-1,5 triliun. Angka ini muncul setelah penerimaan dari ekspor minyak dikurangi dengan membengkaknya subsidi BBM dan bagi hasil ke daerah."Sebenarnya kalau hanya untuk subsidi kita masih surplus. Tapi kalau sudah dikurangi bagi hasil ke daearh kita akan alami ketekoran sekitar Rp 1-1,5 triliun," ujar Darmin saat dicegat wartawan beberapa waktu lalu.Tampaknya dari hasil perhitungan itulah yang melandasi Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengusulkan adanya pengkajian ulang atas besaran bagi hasil bagi daerah penghasil minyak.Disisi lain, daerah-daerah penghasil minyak pun tampaknya akan mempertanyakan rencana itu. Pasalnya pemerintah pusat selama ini juga belum mengucurkan bagi hasil sisa tahun 2003 dan triwulan I-2004.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































