ESDM: Ribut Saham Newmont, Pemda NTB Cuma 'Caper'

ESDM: Ribut Saham Newmont, Pemda NTB Cuma 'Caper'

- detikFinance
Selasa, 29 Mar 2011 11:43 WIB
ESDM: Ribut Saham Newmont, Pemda NTB Cuma Caper
Jakarta - Pemerintah pusat menganggap Pemda NTB cuma cari perhatian dengan aksi mengancam untuk menutup operasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara jika tak diberi jatah 7% saham divestasi.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Setiawan mengatakan, sikap Pemda itu seperti anak yang ingin diperhatikan bapaknya.

"Itu mereka ingin diperhatikan saja sebagai daerah. Pemerintah pusat kayak bapak, Pemda kayak anak. Kita harus berlaku sebagai bapak dan anak bukan rival," tutur Bambang ketika ditemui di acara pameran tambang Australia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Bambang, kalau memang Pemda berniat untuk menguasai 7% saham divestasi Newmont, maka Pemda NTB bisa menggelar dialog bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai pemegang kuasa eksekusi saham Newmont tersebut.

Bambang mengatakan posisi Kementerian ESDM dalam divestasi saham Newmont hanya memfasilitasi pembelian sahamnya. "Tapi opsi untuk mengambil atau tidak tanya Menkeu. ESDM tak ambil posisi, hanya prinsipal Newmont atas nama pemerintah. Tapi dalam hal pembelian saham ada di Menkeu," jelas Bambang.

Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara telah menerima surat dari KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) soal ancaman tersebut. Newmont dan para pemegang saham asing kecewa dengan surat ancaman  Bupati Sumbawa Barat yang akan menghentikan operasi Newmont mulai 19 April 2011 jika keinginan membeli 7% saham divestasi Newmont tak dikabulkan pemerintah.

Padahal pemerintah pusat sebagaimana ditegaskan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah pusat akan tetap mengambil 7% jatah divestasi terakhir.

Kesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret  2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads