Dari pantauan detikFinance di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng II, sampai pukul 14.20 WIB sudah ada 60 ribu lebih SPT yang disampaikan oleh para wajib pajak.
"KPP ini menaungi enam KPP dan hari ini paling ramai. Untuk 1 KPP di drop box-nya jumlah SPT mencapai 11.500, jadi jumlahnya dikalikan 6 saja," jelas Kasubag KPP Madya Jakarta Utara Sri Wilisetiowati kepada detikFinance di kantor yang berlokasi di Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (31/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, batas terakhir menyetorkan SPT 2010 adalah pada 31 Maret. Jika telat satu hari saja, maka wajib pajak akan kena denda Rp 100 ribu setahun.
Meski penuh, namun antrean wajib pajak di kantor ini cukup tertib sebab pegawai yang dikerahkan banyak untuk melayani setiap wajib pajak yang hadir.
(dnl/qom)










































