"Tahun ini terjadi kenaikan tingkat kepatuhan masyarakat untuk menyerahkan SPT. Cukup membesarkan hati karena nampaknya masyarakat semakin meningkat kesadarannya dalam membayar pajak," ujar Fuad melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Minggu (3/4/2011).
Namun, Fuad mengaku belum puas dengan pencapaian tersebut. Pasalnya, Dia yakin masih banyak pihak yang seharusnya sudah wajib membayarkan pajaknya tetapi enggan untuk menyetorkannya kepada negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun yakin meningkat, tetapi Fuad belum berani menyebutkan jumlah SPT PPh yang berhasil terkumpul sejak berakhirnya masa peneyerahan pada 31 Maret lalu.
"Angkanya belum bisa saya sampaikan dulu karena masih belum lengkap hitungannya. Sabar aja dulu ya," tutupnya.
Seperti diketahui, hari terakhir periode penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak jatuh pada 31 Maret 2011. Kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia membuka layanan hingga pukul 20.00 malam. Ribuan masyarakat menyerbu di hari terakhir tersebut.
(nia/dru)











































