Hal ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan disela acara peresmian hutan kota di LPPI, Kemang, Jakarta, Kamis (7/4/2011).
"Illegal logging sudah sangat ketat kita awasi. Orang tidak bisa ambil kayu begitu saja di Indonesia, nah sekarang yang terjadi paling hanya satu, dua kejadian saja itu juga penduduk yang ambil kayu buat bangun rumah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait illegal logging pemerintah zero toleran," tegasnya.
Lebih jauh Zulkifli mengatakan, pihaknya telah mengembangkan standar sertifikasi bagi pedagang kayu. Sehingga, ketika ada kayu yang diekspor atau impor masuk ke Indonesia akan terdeteksi jika tidak ada sertifikatnya.
"Misalnya saja ada eksportir dari China yang menjual kayu Merbau, itu perlu dipertanyakan karena kayu Merbau adanya hanya di Indonesia. Perlu dilihat sertifikasinya jika tidak ada kita bisa tuntut balik itu," tandasnya.
(dru/hen)











































