Jumlah ini meningkat 30,02% dibanding pada penerimaan SPT per 31 Maret 2010 yang sebanyak 6.111.727 SPT.
Demikian disampaikan Ditjen Pajak melalui siaran pers yang diterima detikFinance di Jakarta, Jumat (8/4/2011).
"Peningkatan pertumbuhan penerimaan SPT Tahunan PPh ini merupakan wujud makin meningkatnya kepercayaan (trust) masyarakat atau wajib pajak terhadap Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan," jelas siaran pers tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan SPT Tahunan PPh dilayani oleh 331 Kantor Pajak Pratama dan 207 Kantor Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan.
Ditjen pajak juga menyatakan, menjelang batas waktu 31 Maret 2011 hampir semua KPP dan KP2KP dan tempat drop box ramai didatangi oleh wajib pajak. Umumnya pelayanan penerimaan SPT Tahunan PPh ini berjalan baik dan lancar.
(dru/hen)










































