Demikian disampaikan oleh oleh Kepala Subdit Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemantauan, Liberti Pandiangan dalam konferensi persnya di Gedung Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/4/2011).
"Di Ditjen Pajak sudah diserahkan semuanya pada 25 Februari 2011 serentak yang menyerahkan 99,15% sudah. Sisanya karena ada yang cuti, studi, dan melakukan dinas keluar negeri," ujar Liberti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditjen Pajak mencatat jumlah penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan sampai 31 Maret 2011 mencapai 7.946.390 SPT.
Jumlah ini meningkat 30,02% dibanding pada penerimaan SPT per 31 Maret 2010 yang sebanyak 6.111.727 SPT.
(dru/dnl)











































