Memalukan! Masih Ada Pegawai Pajak Belum Setor SPT

Memalukan! Masih Ada Pegawai Pajak Belum Setor SPT

- detikFinance
Jumat, 08 Apr 2011 13:05 WIB
Memalukan! Masih Ada Pegawai Pajak Belum Setor SPT
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengungkapkan masih ada sekitar 240 orang pegawainya yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Ditjen Pajak mengklaim masih ada pegawainya yang belum melaporkan dikarenakan berbagai faktor seperti sedang cuti, dinas luar negeri, dan melakukan studi.

Demikian disampaikan oleh oleh Kepala Subdit Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemantauan, Liberti Pandiangan dalam konferensi persnya di Gedung Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

"Di Ditjen Pajak sudah diserahkan semuanya pada 25 Februari 2011 serentak yang menyerahkan 99,15% sudah. Sisanya karena ada yang cuti, studi, dan melakukan dinas keluar negeri," ujar Liberti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, jumlah pegawai pajak kurang lebih tercatat sebanyak 32.000 orang. Berarti masih ada 0,75% atau sekitar 240 pegawai pajak yang belum menyetorkan. Padahal Ditjen Pajak sendiri meminta para wajib pajak patuh untuk mengirimkan SPT sebelum 31 Maret 2011.

Ditjen Pajak mencatat jumlah penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan sampai 31 Maret 2011 mencapai 7.946.390 SPT.

Jumlah ini meningkat 30,02% dibanding pada penerimaan SPT per 31 Maret 2010 yang sebanyak 6.111.727 SPT.
(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads