"Kami mungkin menaikkan peringkat jika tekanan inflasi dikurangi, posisi beban utang luar negeri turun, neraca keuangan membaik ataupun reformasi seperti rasionalisasi subsidi yang menunjukkan kerentanan posisi fiskal dan eksternal terus diikurangi," demikian pernyataan dari S&P melalui siaran persnya, Jumat (8/4/2011).
"Sebaliknya, terhentinya reformasi atau absennya respons kebijakan yang cukup dan berkala untuk memperbaiki tekanan fiskal dan eksternal akan menyebabkan peringkat tetap ataupun melemah," imbuh S&P.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan peringkat itu mereflaksikan perbaikan neraca keuangan pemerintah dan posisi likuiditas, ditambah kinerja ekonomi yang tangguh dan manajemen fiskal yang hati-hati," ujar analis kredit S&P, Agost Benard.
"(Faktor) yang menahan kenaikan peringkat termasuk rendahnya pendapatan per kapita, rintangan struktural dan institusional untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta inflasi yang relatif tinggi. Selain itu, Indonesia masih rentan terhadap guncangan eksternal terutama disebabkan karena pasar modal domestiknya masih dangkal, namun risiko ini telah berkurang," ujar Agost.
Seperti diketahui, total subsidi dalam APBN 2011 mencapai Rp 187,6 triliun terdiri atas subsidi energi sebesar Rp 136,6 triliun yang terdiri dari subsidi listrik Rp 40,7 triliun dan subsidi BBM Rp 96 triliun, serta subsidi non energi Rp 51,0 triliun.
Subsidi non energi terdiri atas subsidi pangan Rp 15,3 triliun, subsidi pupuk Rp1 6,4 triliun, subsidi benih Rp 120,3 miliar, subsidi/bantuan PSO sebesar Rp1,9 triliun dan subsidi pajak ditanggung pemerintah sebesar Rp 14,8 triliun.
(qom/dnl)











































