Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, Kemendag tak boleh melakukan impor daging bila tidak ada rekomendasi volume impor dari Kementan.
"Tugas Kementan adalah regulator, sedang Kemendag adalah operator. Bila tidak diatur tegas dan jelas, hal ini akan memicu penyimpangan kebijakan karena data yang dimiliki kedua kementerian biasanya berbeda," tegas Yoga kepada detikFinance, Sabtu (9/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga daging sapi hidup sekitar Rp 18 ribu/kg. Namun sampai di pasar menjadi Rp 60 ribu/kg. Pedagang pasar hanya mendapat untung Rp 3 ribu/kg saja. Sisanya dikendalikan oleh mafia daging," tegas Yoga.
Pemerintah diminta bersungguh-sungguh menjalankan komitmen untuk mengurangii importasi daging secara bertahap sehingga akan terapai target swasembada daging 2014 harus dilaksanakan serius dan sungguh-sungguh.
"Impor daging itu jangan mematikan peternak lokal karena mereka menanggung dampak dari tingginya harga daging lokal akibat membanjirnya daging impor," jelas Yoga.
Dikatakan Yoga, Dirjen Peternakan Kementan harus melakukan reformasi kebijakan untuk merealisaskan target swasembada daging 2014.
Mulai dari strategi pembibitan, budidaya melalui inseminasi buatan, pemberantasan penyakit, sampai upaya meningkatkan partisipasi peternak lokal dalam membantu program.
(dnl/dnl)











































