Hal in idisampaikan oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Selain rupiah, Bambang mengatakan, pemerintah juga akan mengubah perhitungan asumsi harga minyak dari saat ini US$ 80 per baral. Namun belum bisa dipastikan angka perubahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, dengan penguatan rupiah hingga Rp 8.600/US$ pada akhir-akhir ini, level paling aman adalah menahannya pada level Rp 9.000/US$.
"Jadi, dari Rp 9.250/US$ menjadi lebih kuat, lebih rendah dari itu. Yah saya sih yang paling aman Rp 9.000/US$. Tapi kalau mau lebih berani juga bisa, tapi Rp 9.000/US$ amanlah. Yah saya bilang moderat," ungkapnya.
Pertimbangan tersebut, jelas Bambang dengan melihat daya saing ekspor dan arus modal yang masuk ke Indonesia. "Yah melihat pada pajak pembayarannya lah," ujarnya.
Namun, Bambang menyatakan dengan penguatan rupiah saat ini belum memberikan dampak yang siginifikan terhadap ekspor Indonesia. Pasalnya, di samping ekspor, Indonesia masih melakukan impor.
Selain itu, lanjutnya, ekspor Indonesia banyak ke negara-negara yang mengalami juga penguatan mata uang negaranya sehingga tidak terlalu berpengaruh pada dolar.
"Jadi yah so far masih oke," ujarnya.
Revisi ini akan diajukan pemerintah kepada DPR pada sekitar bulan Juni-Juli mendatang. "Jadi paling cepat bulan Juli lah. Jadi antara bulan Juni–Juli itu kita akan revisi terhadap APBN pada perkiraan harga minyak," pungkasnya.
(nia/dnl)










































