Bappenas akan Susun Profil Utang Luar Negeri RI

Bappenas akan Susun Profil Utang Luar Negeri RI

- detikFinance
Rabu, 09 Jun 2004 11:56 WIB
Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menyusun gambaran profil utang luar negeri Indonesia. Namun Bappenas mengaku kesulitan memperoleh akses data mengenai posisi utang Indonesia dari lembaga-lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dan lembaga donor lainnya."Kami akan berusaha untuk menyusun gambaran posisi utang luar negeri Indonesia. Gambaran itu akan di-update terus-menerus. Tapi kami akui sangat sulit memperoleh data yang akurat," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, saat raker dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (9/6/2004).Namun menurut Kwik, keterbatasan akses data tersebut tidak akan menyurutkan langkah Bappenas untuk menyusun gambaran posisi utang luar negeri Indonesia. Hal itu dirasa penting karena utang luar negeri telah membuat Indonesia semakin tergantung pada negara-negara donor.Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, sudah selayaknya pemerintah Indonesia meminta keadilan dari negara-negara kreditur untuk melunasi utang luar negeri yang sangat besar. Ke depan, lanjut Kwik, pemerintah juga perlu menerapkan aturan yang sangat ketat dalam membuat utang baru.Pemerintah pun perlu menyeleksi dengan ketat semua proyek yang belum dilaksanakan dan sedapat mungkin dibatalkan jika ada indikasi bahwa pelaksanaannya akan tertunda lama atau proyek itu dirancang untuk ajang KKN.Sejauh ini, dalam pandangan Kwik, negara-negara donor sering memaksakan kehendak kepada pemerintah Indonesia karena telah mengucurkan pinjaman. Sementara, pemerintah Indonesia harus tetap membayar commitment fee meskipun proyek yang akan dibiayai belum berjalan.Berantas KKNPada kesempatan tersebut, Kwik juga menyoroti materi UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang salah satu pasalnya menyebutkan adanya anggaran berbasis kinerja. Menurut dia, anggaran berbasis kinerja belum menjamin anggaran tidak akan bocor.Bahkan, Kwik menilai UU itu masih menyimpan banyak masalah yang patut dipertanyakan, termasuk hilangnya fungsi Bappenas dalam perencanaan pembangunan. "Jadi UU No. 17/2003 harus dilihat apakah merupakan produk tersendiri atau merupakan produk geopolitik yang ingin memusatkan semua perencanaan keuangan ke Depkeu, sebagaimana keinginan negara-negara donor," demikian Kwik Kian Gie. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads