Ke DPR, Deposan BDB Desak Dana Segera Dibayarkan

Ke DPR, Deposan BDB Desak Dana Segera Dibayarkan

- detikFinance
Rabu, 09 Jun 2004 15:10 WIB
Jakarta - Forum Komunikasi Deposan (FKD) PT Bank Dagang Bali (BDB) mendesak agar Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) dan Dirut Bank BNI untuk secara transparan dan bertanggung jawab segera mengkoordinasikan pembayaran para deposan. Para pejabat itu juga diminta untuk tidak saling lempar tanggung jawab.Demikian disampaikan Ketua FKD BDB, Abdi S. Kusumanegara, saat bertemu dengan Sub Komisi Keuangan dan Perbankan Komisi IX DPR RI, Rabu (9/6/2004).Abdi berharap dalam satu pekan ini dana deposan bisa dicairkan. Alasannya, tidak ada lagi alasan bagi Depkeu, dalam hal ini UP3, untuk tidak membayarkan dana deposan karena simpanan tersebut sah dan tercatat pada pembukuan BDB. Menurutnya, dari sekitar 400.000 deposan dan nasabah, sekitar 30.000 rekening yang tergolong giro dan tabungan sejauh ini belum dibayarkan.Selanjutnya, FKD BDB juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas, mengadili dan memberi hukuman yang seberat-beratnya terhadap pemilik, direksi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus petualangan BDB dan Bank Asiatic.Menyangkut nasib karyawan BDB, FKD BDB meminta bantuan Komisi IX DPR untuk ikut membantu mencarikan jalan keluarnya. Pasalnya, dari total pesangon yang harus dikeluarkan yakni sebesar Rp 44 miliar, yang terkucurkan baru Rp 6 miliar. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads