Pertamina Minta Kenaikan Fee BBM 50 Persen

Pertamina Minta Kenaikan Fee BBM 50 Persen

- detikFinance
Rabu, 09 Jun 2004 18:22 WIB
Jakarta - PT Pertamina Persero memastikan akan meminta kenaikan fee pengolahan kilang dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 50 persen menjadi US$ 80 sen per barel dari angka saat ini sebesar US$ 40 sen per barel. Permintaan itu dinilai pantas karena persentase yang berlaku saat ini dinilai kecil sehingga tidak memberi keuntungan bagi Pertamina.Demikian diungkapkan Direktur Hilir Pertamina, Harry Purnomo, usai rapat kerja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2004).Sementara, Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi mengatakan kenaikan tersebut hanya mampu untuk menutupi beban Pertamina dalam menangani stok BBM nasional sebanyak 23 hari. "Jadi itu belum untung karena kita memiliki beban oportunity loss yang harus ditanggung dan fee itu hanya untuk menutupi beban Pertamina saja," kata Ariffi.Menurutnya, hingga kini Pertamina telah mengajukan secara resmi usulan permintaan kenaikan fee tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun hal ini masih akan dibahas lebih lanjut untuk segera diajukan kepada Menteri Keuangan secara formal.Ditambahkan Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu, Darmin Nasution, pihaknya baru akan mengambil keputusan atas usulan tersebut jika Departemen ESDM dan BPH Hilir meminta secara resmi ke Depkeu. Pasalnya, Pertamina memiliki hak untuk mengusulkannya secara langsung kepada pemerintah."Katanya Pertamina sudah menyampaikan ke Departemen ESDM, tapi tetap saja ini harus dibicarakan dengan Panitia Anggaran karena akan menaikkan subsidi. Tapi tidak tahu berapa naiknya," kata Darmin.Berkaitan dengan subsidi BBM periode Januari-April 2004, ditambahkan Darmin, hingga kini masih dikaji besarannya. Depkeu akan menghitung dahulu berapa kewajiban Pertamina kepada pemerintah. "Jadi masih finalisasi. Kita cari tahu berapa kewajiban Pertamina. Masak dia tidak bayar, kita harus bayar. Jadi mungkin dalam satu atau dua hari ini baru bisa dicairkan," katanya.Menurut Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone, besaran subsidi periode Januari-April 2004 mencapai Rp 11,7 triliun. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads