"Kami telah memanggil 10 kementerian yang terbesar, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Berdasar data Kemenkeu, lanjut Agus, kesepuluh kementerian ini mendapat belanja modal terbesar yaitu Rp 111,6 triliun atau 82% dari total anggaran belanja modal dalam APBN 2011 sebesar Rp 138 triliun. Kemudian 4 kementerian diantaranya sudah membelanjakan anggarannya melebihi 3,5%, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan dengan total Rp 3,9 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penyerapan anggaran belanja modal tersebut adalah tender dan pelaksanaannya yang lambat terutama jika proyeknya merupakan proyek fisik sehingga pada tahap pertama, maksimal baru ada penyerapan uang muka, yang tidak lebih dari 5% dari nilai kontrak.
"Selain itu, ada beberapa masalah lain, antara lain dana pinjaman dan hibah luar negeri yang tidak sesuai usulan, Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 yang perlu penyelesaian, izin proyek tahun jamak yang bermasalah, hingga pembebasan lahan yang berlarut-larut," pungkasnya.
(nia/hen)










































