Peredaran Upal Pilpres Lebih Sedikit dari Pemilu Legislatif

Peredaran Upal Pilpres Lebih Sedikit dari Pemilu Legislatif

- detikFinance
Kamis, 10 Jun 2004 14:05 WIB
Jakarta - Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono mengungkapkan, peredaran uang palsu (upal) selama kampanye pemilu presiden masih lebih rendah dibandingkan pemilu legislatif, April lalu. Indikasi ini terlihat dari uang palsu yang masuk ke BI."Uang palsu yang beredar selama pemilu presiden tidak terlalu banyak karena ada yang masuk ke BI ada juga yang tidak, yang masuk ke BI tidak terlalu besar," ungkap Hartadi usai temu wicara dengan pelaku pasar modal di BEJ, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Kamis, (10/6/2004).Selama ini, kata Hartadi, pihaknya selalu bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Peruri dan Botasupal untuk memantau peredaran uang palsu.Saat ditanya mengenai uang palsu yang bahannya sama dengan uang asli dan hanya kodenya saja yang digandakan, Hartadi mengaku tidak mengetahui informasi mengenai hal itu."Sejauh ini saya tidak tahu informasi seperti itu, tapi kalau ada yang seperti itu tetap kita akan melakukan pengusutan termasuk jika ada oknum BI yang terlibat, itu akan kita tindak," katanya.Di tempat terpisah, Chief Information LSM yang bergerak dalam kejahatan keuangan Combating Counterfeit&Financial Crime (CCFC) Sri Arsita Mutiara dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan, menjelang pemilu presiden Juli nanti banyak pihak yang terindikasi melakukan politik uang. Salah satu indikasinya adalah meningkatnya peredaran uang palsu.Dari data yang dikumpulkan CCFC hingga April 2004 menunjukkan uang palsu yang banyak beredar adalah pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dari total uang palsu sebanyak Rp 1,2 miliar. Peredaran uang palsu tersebut meliputi Jakarta, Bekasi dan Jawa Tengah.CCFC menyayangkan tindakan BI yang tidak tanggap dan serius menahan laju peredaran uang palsu. Bahkan, salah satu pejabat berwenang di BI sempat mengatakan, peredaran uang palsu tidak mengganggu stabilitas keuangan dalam negeri, meski BI membenarkan bahwa peredaran uang palsu pada tahun 2004 periode Januari-Mei meningkat 600 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.Peredaran uang palsu yang langsung menyentuh masyarakat, lanjut Sri, membuat kerugian tiga kali lipat dari penerimanya, karena mereka kehilangan uang sesuai harga pasar dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan sesuatu.Untuk itu CCFC mendesak BI agar secepatnya menarik pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan menggantinya dengan pecahan emisi terbaru 2004 yang memiliki keamanan yang tidak mudah dipalsukan, memperketat proses audit intern antara BI sebagai pemesan uang dan Perum Peruri sebagai pencetak uang sehingga tidak ada spesifikasi design dan bahan baku yang bocor, dan meminta Botasupal tidak memble melihat peredaran uang palsu. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads