Demo Ricuh, Operasional Newmont Berjalan Normal

Demo Ricuh, Operasional Newmont Berjalan Normal

- detikFinance
Senin, 18 Apr 2011 11:30 WIB
Demo Ricuh, Operasional Newmont Berjalan Normal
Jakarta - Aktivitas di Tambang Batu Hijau PT Newmont Nusa Tenggara tak terganggu dengan demo massa yang berujung bentrok dengan pihak Kepolisian. Para karyawan Newmont beraktivitas normal.

Hal ini disampaikan oleh Manager Public Relation Newmont Kasan Mulyono kepada detikFinance, Senin (18/4/2011).

"Pekerjaan tidak terganggu. Jadi Polisi sudah mengatur sedemikian rupa sehingga akses ke perusahaan tetap lancar," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasan mengatakan, memang polisi sudah berjaga-jaga di wilayah tambang selama berminggu-minggu. Ini dilakukan karena Newmont seringkali didemo oleh massa yang menuntut 7% saham divestasi Newmont diserahkan ke Pemda.

"Kan demo sudah ketiga kalinya ini," imbuh Kasan.

Pihak Newmont sebelumnya menyatakan kecewa dan terkejut atas rencana Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan menekan para pegawai negeri sipil untuk melakukan blokade secara tidak sah dalam rangka menghentikan operasi Newmont hari ini. Jika itu terjadi, Newmont siap mengajukan tuntutan ganti rugi.

Tindakan Bupati tersebut dapat menghambat dan memperkeruh iklim investasi di Sumbawa dan Indonesia. Selain itu, ini dapat mengurangi pendapatan yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat dari tambang Batu Hijau.

Seperti diketahui, pagi ini demo masyarakat Sumbawa meminta jatah divestasi 7% saham Newmont berakhir bentrok. Sementara pada pekan lalu gelombang aksi warga Sumbawa Barat yang menyasar Newmont memrotes pemerintah pusat yang tak kunjung menyerahkan hak pembelian 7% divestasi saham Newmont 2010, pada daerah. Gelombang aksi warga itu sempat rusuh, warga memblokir jalan akses ke lokasi tambang. Pada Rabu (13/4/2011) siang, menggunakan 100 perahu, ratusan warga menggempur area pelabuhan khusus konsentrat PTNNT. Warga ingin menduduki pelabuhan, namun dihadang polisi.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret  2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT  Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.

Kini sisa jatah divestasi sebesar 7% menjadi rebutan. Pihak Pemkab Sumbawa Barat menginginkan saham tersebut jatuh ke tangannya, dan mengancam akan menutup operasional Newmont jika tidak mendapatkannya.

Sementara pemerintah pusat seperti disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menegaskan akan membeli saham tersebut.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads