8 Camat Pimpin Demo Menuntut 7% Saham Newmont

8 Camat Pimpin Demo Menuntut 7% Saham Newmont

- detikFinance
Senin, 18 Apr 2011 12:01 WIB
8 Camat Pimpin Demo Menuntut 7% Saham Newmont
Sumbawa - Demonstrasi menuntut 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara diikuti oleh 8 camat dan PNS dari 17 instansi daerah. Mereka mengaku tak masuk kerja dan mengikuti demo atas inisiatif sendiri.

Hal ini disampaikan oleh Camat Seteluk kabupaten Sumbawa Barat saat dikonfirmasi saat demo dilakukan di depan pintu Tambang Batu Hijau Newmont, Sumbawa, Senin (18/4/2011).

"Itu atas inisiatif mereka (PNS) sendiri. Ada juga sebagian dari mahasiswa," ujar Amiruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, secara total ada 8 camat di Sumbawa Barat yang ikut hadir memimpin aksi demo tersebut.

Sementara itu orator aksi demo massa ini mengatakan, demo tersebut dihadiri oleh pegawai dari 17 instansi daerah. Orator aksi dipimpin 2 anggota DPRD Sumbawa Barat yaitu Fuad Syaifuddin dan Syaifullah.

Orator ini bergantian mengatakan, kehadiran PNS daerah tersebut bukan makar. Mereka mengatakan kedatangan PNS daerah ini atas nama rakyat Sumbawa Barat untuk menuntut 7% saham divestasi Newmont.

General Manager Operations Newmont, David Lilley mengatakan kecewa dan terkejut atas rencana Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan menekan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk melakukan blokade secara tidak sah dalam rangka menghentikan operasi Newmont hari ini. Jika itu terjadi, Newmont siap mengajukan tuntutan ganti rugi.

Seperti diketahui, pada pekan lalu gelombang aksi warga Sumbawa Barat yang menyasar Newmont memrotes pemerintah pusat yang tak kunjung menyerahkan hak pembelian 7% divestasi saham Newmont 2010, pada daerah. Gelombang aksi warga itu sempat rusuh, warga memblokir jalan akses ke lokasi tambang. Terakhir Rabu (13/4/2011) siang, menggunakan 100 perahu, ratusan warga menggempur area pelabuhan khusus konsentrat PTNNT. Warga ingin menduduki pelabuhan, namun dihadang polisi.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret  2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT  Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.

Kini sisa jatah divestasi sebesar 7% menjadi rebutan. Pihak Pemkab Sumbawa Barat menginginkan saham tersebut jatuh ke tangannya, dan mengancam akan menutup operasional Newmont jika tidak mendapatkannya. Sementara pemerintah pusat seperti disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menegaskan akan membeli saham tersebut.


(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads