"Kalau soal itu, coba cek Menteri Keuangan, itu policy Menteri Keuangan, gak bisa diintervensi, haknya dia betul itu. Saya tidak bisa cawe-cawe (intervensi, campur tangan). Tidak bisa segala macam, itu betul-betul kewenangannya Menteri Keuangan," saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/4/2011).
Mengenai pengaruh demontrasi yang dilakukan penduduk sekitar terhadap investasi, Hatta tidak berkomentar. Hanya saja, dia yakin investasi tahun ini akan lebih baik dibadingkan investasi tahun lalu dengan kenaikan peringkat utang INdonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, demo warga Sumbawa Barat yang menuntut jatah 7% saham divestasi Newmont berakhir bentrok pada Senin pagi ini. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi yang dilakukan pekan lalu. Selain menuntut jatah saham, aksi demo warga yang didukung Pemkab Sumbawa Barat itu juga untuk memrotes pembuangan tailing Newmont.
Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% saham Newmont sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.
Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.
Dari jatah 31% itu, sebanyak 24% sudah jatuh ke PT Multi Daerah Bersaing (MDB), perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.
Kini sisa jatah divestasi sebesar 7% menjadi rebutan. Pihak Pemkab Sumbawa Barat menginginkan saham tersebut jatuh ke tangannya, dan mengancam akan menutup operasional Newmont jika tidak mendapatkannya. Sementara pemerintah pusat seperti disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, sudah memutuskan untuk membeli saham Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Sementara DPR sudah kian 'merapat' ke Pemda yang selama ini berkolaborasi dengan anak usaha Bakrie. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis sebelumnya mengatakan, Komisi XI telah melarang pemerintah pusat mengambil keputusan apapun terkait divestasi sebelum ada persetujuan DPR. Komisi XI juga meminta agar Menteri Keuangan menyerahkan saham Newmont pada provinsi NTB.
(nia/qom)










































