Menurut Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono, pihaknya akan semakin fokus dalam melindungi Indonesia dari masuknya B3, pornografi, dan senjata api.
"Yang jelas-jelas dilarang itu narkoba, pornografi, senjata api itu kan harus izin dari instansi seperti Polri atau TNI kan. Kalau tidak ada izin akan membahayakan masyarakat. Jadi, yang disebut melindungi masyarakat itu pertama ketentraman, kesehatan, keselamatan," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (27/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya adalah masalah limbah tadi itu. Itu kadang-kadang ada yang mungkin kesannya mereka ingin membuang barang-barang bekasnya ke Indonesia, dan kadang-kadang juga menjadi dilema karena di Indonesia dianggap itu bisa membantu kesejahteraan. Padahal itu barang-barang yang dari segi kesehatan berbahaya, dari segi dignity itu harga diri bangsa kedaulatan negara juga kita harus punya pertimbangan," jelasnya.
Sedangkan untuk negara pemasok B3, ia mengungkapkan, banyak berasal dari China. "Dari mana-mana, tapi yang biasa itu dari China, bisa dari ASEAN," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, tegas Agung, Ditjen Bea Cukai akan semakin menggiatkan pengawasan di setiap titik masuk barang.
"Sebetulnya dari mananya tidak penting, yang penting masuknya saja. Masuknya ke mana kan harus kita, tempat-tempatnya harus kita awasi," tandasnya.
(nia/dnl)











































