Hal ini ini disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini kepada detikFinance, Senin (2/5/2011).
"Daging impor yang tidak memenuhi persyaratan pemasukan ada 51 kontainer ke negara New Zealand, Australia, dan USA," jelas Banun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pihak Kementerian Pertanian menyatakan siap meladeni upaya gugatan para importir daging ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penahanan sebanyak 51 kontainer daging impor di Tanjung Priok oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian
Berdasarkan data Kementerian Pertanian pada Januari 2011 terdapat jumlah impor daging sebanyak 345 kontainer, dari jumlah itu sebanyak 294 kontainer tak masalah, dan yang tertahan 51 kontainer karena masalah SPP. Sementara pada Februari 2011 ada 296 kontainer yang masuk, di mana 204 tak masalah, sisanya tertahan.
Pada tahun ini kuota impor sapi hidup (sapi bakalan) sebanyak 500.000 ekor sapi dan 72.000 ton daging beku.
(hen/dnl)











































