Penolakan DPR pada Penjualan Tanker Diserahkan ke Presiden
Selasa, 15 Jun 2004 12:34 WIB
Jakarta -
Pimpinan Komisi VIII yang sedang disibukkan penjualan tanker Pertamina menemui Ketua DPR Akbar Tandjung. Mereka melaporkan hasil investigasi mereka di Korsel dan Hong Kong, di pabrik tanker yang hendak dilego itu."Pimpinan Komisi VIII tadi telah bertemu dengan saya dan meeka telah melaporkan mengenai kunjungan mereka ke Korsel dan Hong Kong," kata Ketua DPR Akbar Tandjung pada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2004)."Penjualan tanker itu tidak tepat. Tapi kita serahkan pada presiden untuk mengambil keputusan itu. Jadi rekomendasinya langsung diserahkan pada presiden," tegas Akbar.Akbar menjelaskan, pimpinan Komisi VIII telah bertemu dengan pihak-pihak pembuat kapal tanker dan pihak-pihak yang dianggap perlu untuk mereka hubungi."Kesimpulannya adalah kebijakan Pertamina untuk menjual tanker tidak bisa disetujui oleh tim (Panja) Komisi VIII yang pergi ke Korsel dan Hong Kong. Karena mereka berpendapat, pembangunan tanker itu memang kita butuhkan ke depan, dalam rangka untuk pengangkutan minyak untuk kepentingan nasional. Sedangkan yang berkaitan dengan cashflow Pertamina, bisa dicari substitusinya dalam bentuk lain," papar Akbar.Soal kepergian pimpinan dan anggota Komisi VIII ke luar negeri, Akbar menyatakan bahwa mereka pergi karena memang mengejar waktu untuk bisa mendapatkan informasi lengkap berkaitan soal tanker."Dari pendanaan, mereka menggunakan dana komisi. Yang membawa keluarga memakai biaya pribadi anggota Dewan itu. Sama sekali tidak ada pembiayaan dari Pertamina," kata Akbar.Dijelaskan, hari ini tim panja Komisi VIII akan rapat dengan seluruh anggota Komisi VIII dan mereka akan merekomendasikan supaya komisi mengambil keputusan yang sama, yaitu menolak penjualan tanker.Seperti diketahui, Pertamina hendak melego 2 tanker raksasa (very large crude carrier/LVCC) untuk mengongkosi operasional perusahaan minyak negara itu.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































