Pemda Masih Sering Tertipu Calo Anggaran

Pemda Masih Sering Tertipu Calo Anggaran

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 06 Mei 2011 10:03 WIB
Jakarta - Pemerintah Pusat ingatkan kembali Pemerintah Daerah (Pemda) terkait mekanisme penyaluran anggaran. Pasalnya, selama ini masih banyak Pemda yang tertipu calo anggaran.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengakui ada beberapa daerah yang pernah ditipu calo anggaran yang berpura-pura dengan membawa surat palsu dari pemerintah pusat yang menyatakan ada dana tambahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

"Jadi ada orang yang membawa surat seolah-seolah dari pemerintah pusat ke daerah yang menyatakan ada dana tambahan anggaran dari pemerintah pusat, besarannya ada yang Rp 30 miliar, Rp 60 miliar. Lalu Pemda berikan anggarannya kepada mereka," ungkap Herry kepada detikFinance, Jumat (6/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Herry, praktik seperti itu sudah sering terjadi sejak dulu dan sudah lebih dari 1 daerah yang menjadi korban calo ini. Namun, dia kecewa karena masih ada saja daerah yang percaya akan hal tersebut.

"Ini udah lama, lebih dari 1 daerah, tapi masih banyak yang percaya. Oon saja kalau begitu," sindirinya.

Untuk menghindari terjadi kembali penyelewengan tersebut, Herry menegaskan tidak ada mekanisme pemberian anggaran dari pemerintah pusat langsung kepada pemerintah daerah. Pasalnya, semua anggaran ke daerah pastilah melalui anggaran transfer ke daerah.

"Dalam anggaran, tidak dikenal mekanisme seperti itu. Untuk itu perlu kewaspadaan Pemda, jangan melayani orang yang minta, seperti calo itu. Kalau anggaran ke Pemda tidak langsung dari Pemerintah Pusat, tapi dari transfer ke daerah seperti DAK (Dana Alokasi Khusus), tidak ada yang jeplak langsung dari Pemerintah Pusat. Ya jadi jangan dipercaya," tegasnya.

Penegasan Herry ini, disampaikan resmi melalui Surat Dirjen Anggaran nomor S-812/AG/2 tertanggal 19 April 2011 yang ditujukan kepada para Gubernur/Walikota/Bupati. Isi surat tersebut:

Sehubungan dengan banyaknya upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membawa dan menyerahkan surat yang seolah-olah dari Direktur Jenderal Anggaran yang berisi persetujuan permohonan dana APBN usulan Kepala Daerah, dengan ini kami beritahukan bahwa:

  • Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) tidak pernah memberikan persetujuan atas permohonan anggaran yang bersumber dari APBN/APBN-Perubahan melalui surat semacam itu dan tidak pernah memberikan arahan untuk mempersiapkan rekening penampungan pada Bank Pemerintah.
  • Tidak dikenal mekanisme persetujuan permintaan/pemberian dana APBN/APBN- Perubahan melalui surat seperti butir 1.
  • Agar berhati-hati dengan tidak mempercayai modus penipuan dengan membawa surat yang seolah-olah dari Direktur Jenderal Anggaran yang menyatakan memberi persetujuan permintaan anggaran.
  • Apabila menemukan oknum yang melakukan hal tersebut, kami mohon bantuannya untuk melaporkan kepada yang berwajib atau kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat DJA, Telepon 021- 34357506.
Β 

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads