Layanan 24 Jam Bea Cukai Rawan Barang Selundupan

Layanan 24 Jam Bea Cukai Rawan Barang Selundupan

- detikFinance
Jumat, 06 Mei 2011 18:41 WIB
Layanan 24 Jam Bea Cukai Rawan Barang Selundupan
Jakarta - Pelayanan pelabuhan 24 jam yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai mempunyai kelemahan sistem. Layanan ini sangat rawan oleh masuknya barang-barang ilegal.

Demikian diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho ketika ditanya mengenai penyelundupan 2 kontainer BlackBerry yang bisa tidak diketahui pihak Bea Cukai, padahal kontainer benda besar yang pasti bisa diawasi.

"Nah, itu juga yang bikin penasaran kenapa bisa nggak ketahuan. Mereka kan kerja 24 jam, sedangkan Itjen kan enggak. Masak mau dipantengin jam 1 malam," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Sonny menyatakan bukan layanan tersebut yang salah dari adanya penyelundupan barang, tetapi permasalahannya ada pada sistem dan manusia yang melaksanakan sistem tersebut.

"Mestinya kalau semua beres pelayanannya akan lebih bagus 24 jam, tapi memang ada sistem yang perlu diperbaiki, ada orang yang perlu diperbaiki, orang Itjen memang tidak bisa 24 jam ada di pelabuhan dong. Kalau sistemnya sudah baik, orangnya sudah baik-baik, maka 24 jam ini bisa berjalan dengan sangat baik," ujarnya.

Bahkan lebih lanjut Sonny mengungkapkan masih adanya barang-barang yang masuk secara ilegal akibat adanya kolusi 2 pihak yaitu antara pengawas dan importir.

"Ya itu kolusi 2 pihak, yang mengawasi dan yang kirim," ujarnya

Dengan adanya kolusi tersebut, Sonny mengaku terdapat kesulitan untuk membuktikan penyelewengan itu. "Ya bagaimana cara buktiinnya, makanya kalau tahu, kasih tahu kita, nanti kita selidiki," tandasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads