Hal ini disampaikan Mari di sela-sela KTT ASEAN ke-18, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (8/5/2011).
"Nah Indonesia yang paling bagus score-nya dalam hal ini, paling lengkap. Karena kita terbantu karena kita sudah mempunyai National Single Window (NSW). Disitu kita taruh, semua orang ekspor atau impor barang itu harus tahu peraturan persisnya seperti apa. Nah disitu masuknya dalam national single window," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dari awal kita menyusun economy community ini. Kita harus mulai dengan transparansi dulu. Transparansi itu apa artinya, kita harus menjelaskasn non tarif measure bahwa masing-masing negara mempunyai peraturan non tarif, itu sah sah saja. Asal dia (negara) memang ada alasan yang jelas," ujarnya.
Mari mencontohkan, Indonesia yang memiliki kebijakan labeling requierment. Kebijakan ini muncul untuk perlindungan konsuemen. "Intinya, ada data base yang bisa diakses dimana kita (negara) masing-masing harus menjabarkan dan menjelaskan peraturan yang non tarif," tambahnya.
Dalam mewujudkan AEC, lanjut Mari, juga dibutuhkan komitmen politik masing-masing negara di kawasan. "Di dalam situ ada penegasan, agar kita semua mempunyai komitemen politik untuk benar-benar menjalankan. Saya rasa semuanya berpendapat agar ini benar-banar menjadi program termasuk infrastruktur fund di level Menkeu (Menteri Keuangan) bisa didorong untuk meningkatkan pertumbuhan di berbagai negara ASEAN dan juga mengurangi disparitas," katanya.
(wep/hen)
