Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah di tahun ini hanya bisa menaikkan tax ratio dari 12,1% menjadi 13%.
"Kalau 14% sangat berat, pokoknya berusaha nambah terus. Mudah-mudahan bisa di atas 12,1%. Kalau 13% berat karena kan PDB kita nambah terus. 6% maka pajaknya lebih cepat dari 6%," jelas Bambang di sela acara IDB (Islamic Development Bank) Day di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (11/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio melalui peningkatan program ekstensifikasi.
"Kita akan usaha menaikkan tax ratio, akan passing lah, yang jelas ekstensifikasi akan dilakukan lebih intensif," tandasnya.
(nia/dnl)










































