Siapa Setujui Pembelian Pesawat Merpati dari China?

Siapa Setujui Pembelian Pesawat Merpati dari China?

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 13 Mei 2011 08:18 WIB
Siapa Setujui Pembelian Pesawat Merpati dari China?
Jakarta - Insiden kecelakaan pesawat Merpati MA 60 di Kaimana, Papua kini memunculkan masalah seputar pengadaan pesawat dari China yang dinilai DPR penuh ketidakjelasan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pembelian pesawat dari China tersebut masih belum jelas.

Namun berdasarkan dokumen, pembelian pesawat MA 60 dari Xian Aircraft oleh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ternyata baru dilakukan setahun yang lalu, tepatnya pada 7 April 2010. Diteruskan dengan persetujuan pemberian subsidiary loan agreement.

Hal tersebut tertuang dalam dokumen kronologis pembelian pesawat tersebut yang dikeluarkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamis (12/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya memang (penandatangan pembelian) dilakukan pada bulan April tahun lalu, waktu kabinetnya sudah yang baru," kata Komisaris Utama Merpati Said Didu menegaskan dokumen tersebut kepada detikFinance, Kamis (12/5/2011).

Pada dokumen tersebut dijelaskan, pada tanggal 7 April 2010 dilakukan memorandum of understanding (MoU) antara PT MNA dan PT DI dan Xian. Isi dari perjanjian tersebut antara lain, antara MNA dan Xian menyepakati MNA menjadi satu-satunya yang melakukan pemeliharaan dan perbaikan untuk regional melalui Merpati Maintenance Facility (MMF).

Selain itu, kedua belah pihak juga setuju untuk menggunakan simulator yang disediakan Xian kepada MNA secara gratis untuk training pilot dan engineers, juga kerjasama riset dan pengembangan dan pertukaran ahli di kedua belah pihak.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret 2010, Menteri BUMN telah meminta Menteri Perhubungan untuk meminta dilakukan inspeksi teknis terhadap proses produksi pesawat MA 60 di pabrik Xian. Pada tanggal tersebut, menteri BUMN tercatat dijabat oleh Mustafa Abubakar dan Menteri Perhubungan adalah Freddy Numberi.

Pada tanggal 7 April juga, Menteri Perhubungan menyampaikan kepada Menteri BUMN bahwa kegiatan sertifikasi tipe validasi telah dlakukan oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dengan dikeluarkan tipe certificate validation No. A066 tanggal 11 Mei 2010, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil telah sejalan dengan ketentuan-ketentuan organisasi penerbangan sipil internasional.

Setelah itu, pada 16 April 2010, pemegang saham MNA, yaitu Menteri BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) menyetujui penerusan pinjaman untuk pengadaan MA 60.

Pembelian 15 pesawat tipe M-60 buatan Xi'an Aircraft Industry China bernilai US$ 161 juta. PT Merpati Nusantara Airlines mendapatkan pesawat ini dari Kementerian Keuangan hasil pinjaman dari Bank Of China.

Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo kemarin juga menjelaskan perihal asal muasal Merpati mendapatkan pesawat China ini ke pihak pemerintah. Merpati mendapatkan penerusan pinjaman atau SLA (Subsidiary Loan Agreement) di 2010 sebesar Rp 2,17 triliun dari Kemenkeu berupa alat produksi dan 15 buah pesawat M-60.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads