Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Satya W Yudha ketika dikonfirmasi detikFinance, Jakarta (14/5/2011).
"Karena ada cuti mendadak, jadi libur," singkatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR libur semua besok, jadi jadwal Komisi VII Senin besok dengan BPH Migas ditunda jadi Rabu," jelas Satya.
Di tempat yang terpisah, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Tubagus Haryono juga menyatakan bahwa karena ada libur pada Senin nanti, rapat dengan Komisi VII terpaksa ditunda.
"Senin besok ditunda, kan PNS libur semua," kata Tubagus.
Seperti diketahui, Humas Menko Kesra dalam siaran persnya menyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektifitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, maka diputuskan bahwa Senin 16 Mei dinyatakan sebagai cuti bersama.
Keputusan itu didasarkan pada keputusan bersama menteri pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, SKB no 2 tahun 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011.
Seperti diketahui, hari Senin 16 Mei merupakan 'Hari kejepit nasional' karena pada 17 Mei 2011 adalah libur memperingati Hari Waisak.
(nrs/ang)











































