Asuransi Korban dan Pesawat Merpati Dilunasi

Asuransi Korban dan Pesawat Merpati Dilunasi

- detikFinance
Rabu, 18 Mei 2011 11:10 WIB
Asuransi Korban dan Pesawat Merpati Dilunasi
Jakarta - Pemerintah menyatakan asuransi untuk korban kecelakaan pesawat MA-60 milik Merpati Nusantara Airlines yang jatuh di Kaimana, Papua telah dilunasi. Pesawat yang rusak pun juga mendapatkan asuransi penuh.

Demikian disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

"Terkait kasus MA-60 masih tunggu KNKT, tapi kami akan menyampaikan telah diselesaikan asuransi jiwa bagi semua korban penumpang Rp 50 juta dari Jasa Raharja, dan Rp 750 juta dari Jasindo," tutur Mustafa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain untuk penumpang, lanjut Mustafa, pesawat MA-60 buatan China senilai US$ 11,206 juta juga telah diamankan dengan asuransi full risk. "Selain asuransi pesawatm juga ada asuransi untuk bagasi dan barang-barang penumpang minimal Rp 250 juta," imbuh Mustafa.

Sementara untuk kapten pesawat, telah diberikan tunjangan asuransi US$ 100 ribu, lalu US$ 85 ribu untuk co-pilot, dan US$ 50 ribu untuk awak pesawat lainnya.

Seperti diketahui, pesawat MA-60 milik Merpati jatuh di Teluk Kaimana, Papua pada Sabtu (7/5/2011). Pesawat ini mengangkut 19 penumpang dan 6 orang awak.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads