Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan dari 19 job grade dalam hal pemberian tunjangan kementerian atau lembaga, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM baru memiliki 18 job grade.
"Kejaksaan ada 18 job grade, setingkat menteri belum ada, begitu juga Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah dinilai tim independen dan kita miliki anggarannya. Ada yang masih nerima 70% ini bisa dinaikkan menjadi 100%. Kita usahakan yang terbaik," tegasnya.
Selain mengusahakan untuk kenaikan remunerasi di kedua kementerian itu, Agus Marto juga akan mengupayakan pembahasan terkait tunjangan pejabat negara dan anggota DPR RI.
"Nanti kita juga akan mengusulkan untuk pejabat negara, ketua dewan, ketua MPR, DPR, ketua pengadilan, BPK, masuk ke setingkat menteri," pungkasnya.
(nia/hen)










































