Permak Birokrasi, Pemerintah Tambah Rp 7 Triliun

Permak Birokrasi, Pemerintah Tambah Rp 7 Triliun

- detikFinance
Rabu, 18 Mei 2011 20:12 WIB
Permak Birokrasi, Pemerintah Tambah Rp 7 Triliun
Jakarta - Pemerintah begitu jor-joran untuk meningkatkan kinerja birokrasi termasuk untuk menekan korupsi melalui reformasi birokrasi. Pada tahun ini saja pemerintah menambah anggaran triliunan rupiah untuk memoles program remunerasi.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan tambahan anggaran reformasi birokrasi pada tahun ini saja mencapai Rp 7 triliun.

"Kebutuhan diperkirakan total anggaran sekitar Rp 25 triliun per tahunnya. Yang ada (saat ini) Rp 15,8 triliun. Kita akan memasukkan Rp 7 triliun dalam APBN-P (perubahan) 2011 untuk reformasi birokrasi," ujar Agus Marto dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati menyatakan tambahan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran reformasi birokrasi yang diperkirakan akan bertanbah dari 15 kementerian/lembaga yang sudah dianggarkan dalam APBN 2011 menjadi 23 kementerian yang akan diajukan dalam APBN-P 2011.

Dia menyatakan tim penilai telah menyetujui tambahan jumlah kementerian atau lembaga. Untuk tahun 2012, pemerintah akan kembali menambah jumlah kementerian atau lembaga (K/L) yang akan mendapat remunerasi menjadi 34 K/L. "Itu persennya beda-beda," ujarnya.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads