"Jangan dianggap truk itu sebagai biang kemacetan, jangan begitu cara berpikirnya, truk-truk itu kita perlukan untuk angkut, memperlancar logistik
kita agar lancar supaya tidak terjadi kelangkaan pada pasokan-pasokan, apalagi masuk Tanjung Priok harus tepat waktu untuk diekspor dan juga untuk barang-barang impor," katanya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Hatta mengatakan persoalan ini ia sudah bicarakan dengan pihak terkait untuk mencari solusinya. Ia berharap masalah pengaturan itu tidak mengganggu logistik dan juga tak menyebabkan kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan saat ini pihak Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) sudah setuju soal lokasi tempat-tempat tertentu. Namun sekali lagi ia meminta agar truk angkutan barang jangan dianggap biang kemacetan sehingga seakan-akan disingkirkan.
"Kalau sudah pengaturan itu nanti ada perhubungan, DKI, dan kepolisian. Pengaturan daerah-daerah yang dilewati," katanya.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama instansi terkait bersepakat untuk memperpanjang pembatasan jam operasional truk di tol dalam kota. Hal ini dinilai sukses selama Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Asean (KTT Asean) pada 4-9 Mei lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa mengatakan, operasional truk akan diperpanjang lagi selama satu bulan ke depan mulai 10 Mei 2011.
Jika sebelumnya pada saat pelaksanaan kegiatan KTT Asean, truk dilarang beroperasi di tol Cawang menuju Tol Tomang saja. Tapi kini, truk dilarang melewati seluruh ruas tol dalam kota namun hanya pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Adapun, pengalihan rute di tol dalam kota ini berlaku bagi angkutan barang dengan jumlah muatan lebih dari 5.500 kilogram dan truk yang beroda lebih dari 4 roda.
(hen/dnl)











































