"Rp 500 miliar pertahun selama 4 tahun anggaran," kata anggota Komisi III DPRD Kaltim Bidang Pembangunan, Syaparuddin, kepada wartawan di kantor DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/5/2011).
Meski kucuran Rp 500 miliar selama 4 tahun disetujui DPRD Kaltim, skema pembiayaan proyek ruas tol yang bersumber dari investor dan APBN, hingga saat ini masih belum dibeber Pemprov Kaltim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan ruas tol lainnya di luar pulau Kalimantan, tol dikelola oleh pihak swasta. Namun ruas tol Balikpapan-Samarinda, rencananya akan dikelola Pemprov Kaltim melalui Perusahaan Daerah (Perusda)
Ditemui terpisah, anggota Komisi III lainnya, Syaifuddin DJ mengungkapkan, alokasi dana Rp 6,2 triliun untuk ruas tol Balikpapan-Samarinda, diperkirakan bakal membengkak. Belakangan, Pemprov Kaltim mengajukan usulan Rp 250 miliar lagi yang disebut untuk pembebasan lahan di sepanjang ruas tol.
"Pemprov ajukan lagi Rp 250 miliar. Ini tidak fair, ini artinya Rp 6,2 triliun itu bakal membengkak," kata Syaifuddin.
Menurut Syaifuddin, dengan adanya usulan Rp 250 miliar tambahan untuk pembebasan lahan tahun depan, ia akan meminta pembahasan Rp 500 miliar kedua untuk tol tersebut ditinjau ulang.
"Kami akan minta Rp 500 miliar kedua ditinjau ulang. Karena itu tadi, alokasi Rp 6,2 sebenarnya akan membengkak. Lagi pula, daripada membebani APBD terlalu besar hingga Rp 500 miliar, lebih baik kita kurangi untuk dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih penting dan langsung menyentuh masyakat bawah seperti perbaikan jalan," tutup Syaifuddin.
(hen/hen)











































