842 Kontainer Jalur Merah Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

842 Kontainer Jalur Merah Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

- detikFinance
Rabu, 25 Mei 2011 13:52 WIB
Jakarta - Kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas jalur merah atau behandle di PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Tanjung Priok yang dikelola PT Graha Segara terhambat. Sebanyak 842 kontainer hingga saat ini belum terelokasi dari tempatnya.

Direktur Eksekutif PT Graha Segara Roy Rayadi dalam suratnya yang ditujukan kepada Dirut PT JICT Helman Sembiring, mengatakan bahwa sejak tanggal 20 Mei 2011 pihaknya belum mendapat keterangan dari pihak JICT terkait belum adanya proses panarikan kontainer-kontainer jalur merah. Hal ini membuat banyak pelaku importir jalur merah mengeluh karena barangnya belum bisa keluar.

"Perlu kami informasikan per hari Senin 23 Mei 2011 pukul 15.00 WIB kontainer jalur merah yang belum tertarik atau terelokasi sebanyak 842 box," jelas surat itu seperti dikutip detikFinance, Rabu (24/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu juga tertulis bahwa saat ini kondisi Pelabuhan Tanjung Priok begitu kacau. Pelaku bisnis merasa dirugikan karena mengalami keterlambatan pengiriman dan harus menanggung biaya penumpukan barang.

Sampai saat ini pihak Graha Segara masih terus meminta keterangan kepada pihak JICT terkait tak adany penarikan kontainer jalur merah.

PT Graha Segara merupakan pengelola behandle dari JICT dan Terminal Peti kemas Koja di Pelabuhan Tanjung Priok.


(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads