Pemerintah Akui Tak Bisa Lepas dari Utang

Pemerintah Akui Tak Bisa Lepas dari Utang

- detikFinance
Rabu, 25 Mei 2011 17:25 WIB
Pemerintah Akui Tak Bisa Lepas dari Utang
Jakarta - Untuk membiayai anggaran yang terus menerus mengalami defisit, pemerintah mengakui belum bisa lepas dari utang. Defisit anggaran masih harus dibiayai oleh utang.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menyatakan tahun depan pemerintah merencanakan defisit anggaran 1,4-1,6% dari PDB. Pemerintah akan menekan defisit agar tak tinggi.

Karena itu kebijakan fiskal ekspansif dengan defisit anggaran 2% PDB, seperti yang diusulkan Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna hari ini, bisa saja dilakukan jika DPR mengizinkan penarikan bilateral dan pinjaman multilateral dari lembaga donor internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harus jaga juga utangnya biar tidak terlalu banyak, kecuali DPR bisa menerima pembiayaan yang bersumber bukan dari surat utang, tapi dari lembaga internasional yang sebenarnya lebih murah cost of fund-nya," ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Menurut Bambang, pembiayaan defisit APBN melalui pinjaman luar negeri sebenarnya jauh lebih murah ketimbang menerbitkan obligasi negara. Namun, penarikan utang luar negeri menjadi isu yang sensitif sehingga tidak menjadi prioritas pembiayaan APBN.

"Pinjaman luar negeri jauh lebih murah (ketimbang penerbitan SUN). Kalau surat utang, mana ada grass period. Ini (pinjaman) kan ada. Tingkat buangnya pun jauh di bawah (obligasi negara)," ujarnya.

Oleh sebab itu, Bambang menyatakan konsep kebijakan fiskal dan strategi pembiayaan APBN 2012 melalui pinjaman luar negeri perlu disepakati dulu bersama DPR. Selain itu, untuk meminimalkan risiko utang, negosiasi dengan lembaga-lembaga donor internasional perlu diperkuat guna meminimalkan biaya utang.

"Makanya semua harus sepakat ini (pembiayaan melalui utang luar negeri) caranya dan memang kami harus bisa meningkatkan bargain dengan lembaga-lembaga itu supaya lebih memerhatikan kedaulatan negara dalam mengelola pinjaman itu," pungkasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads