"Sudah menguji itu, kami ambil sampel, kita ulang lagi, di lab Surabaya, kita tes ulang, hasilnya negatif," kata Kepala Badan Karantina Banun Harpini kepada detikFinance, Jumat (27/5/2011).
Banun mengatakan hasil laboratorium ini baru ia terima kemarin. Menurutnya kementeriannya sudah melakukan pengawasan khusus terhadap komoditas jeruk terutama terkait cemaran kimianya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di titik pemasukan barang di Indonesia. Namun pengujian sampel ulang terhadap jeruk China tersebut hanya untuk memastikan kembali terkait adanya informasi kandungan kimia berlebih pada jeruk China belakangan ini.
Menurutnya uji ulang yang dilakukan oleh pihaknya hanya sebatas pada tiga katagori residu kimia berbahaya seperti residu pestisida, logam berat dan mikotoksin. Tetapi untuk jenis bahan pengawet seperti formalin pada buah-buahan seperti jeruk, menurutnya pengawasannya bukan di wilayah otoritas Kementerian Pertanian.
"D iluar cemaran kimia yang diatur kementerian pertanian, misalnya untuk bahan mengawetkan misalnya formalin itu memang kewenanganya pengawasan barang beredar kementerian perdagangan. Kalau formalin itu bukan otoritas kita," katanya.
(hen/dnl)










































