Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kadin, Handito Joewono kecenderungan masyarakat Indonesia itu menggunakan merek yang mirip dengan merek luar negeri yang sudah terdaftar.
"Kita ini perusahaan Indonesia suka ikut-ikutan pakai mereknya luar negeri, mirip-mirip. Nanti kalau dibuka protokolnya itu, hilang itu, pasti gugur itu," paparnya ketika ditemui di gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (3/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendingan cari nama yang unik gitu. Nama unik itu kan bisa nama Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Handito mengingatkan, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian merek dagang dari produk dalam negeri apabila Indonesia masuk ke dalam Protokol Madrid.
Apabila protokol Madrid disahkan oleh pemerintah, banyak merek dagang dari Indonesia akan hilang karena namanya sama dengan merek yang digunakan di luar negeri.
Menurutnya pemerintah juga kurang memberikan kesadaran kepada perusahaan dagang di Indonesia untuk mempersiapkan ini. Handito menilai pemerintah hanya mengulur waktu sebelum mengesahkan protokol tersebut masuk ke Indonesia
"Pemerintah tahu itu, tapi dia mengulur waktu, tapi kan tidak cuma mengulur saja, perlu menyiapkan. Salah satu menyiapkannya adalah mengajak perusahaan dalam negeri untuk bikin nama lain," jelasnya.
Konsep dasar Protokol Madrid adalah satu aplikasi merek untuk mendapatkan perlindungan hukum di banyak negara. Sehingga, kalangan industri cukup mendaftar di negaranya mengenai sistem informasi berbasis teknologi informasi.
(ade/dnl)










































