"Prinsipnya Australia tidak menstop ekspor ke Indonesia, kecuali pada 12 RPH yang diidentifikasi tidak mengikuti animal welfare, untu itu dirjen peternakan, Apfindo, MLA (Meat & Livestock Australia) dan MUI bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap RPH tersebut," kata Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso kepada detikFinance, Minggu (5/6/2011)
Prabowo mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sepakat dengan Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) untuk melakukan pengawasan langsung kepada seluruh RPH terkait kaidah pemotongan sapi sesuai kesejahteraan hewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan selain RPH Mabar di Medan, RPH Bayur Tangerang dan RPH Herman Lampung, ada 9 RPH lainnya yang distop pengiriman sapi Australia yaitu RPH Gondrong Tangerang, Zidin Karo Sumatera Utara, Tani Asli Deli Serdang, Binjai Sumut, Mataram NTB, Taliwang Sumbawa, Bubulak Bogor, Depok, Zbeef Lampung.
"Kami belum tahu apakah ini akan bertambah atau berkurang," katanya.
Ia menegaskan anggotanya sudah sepakat untuk tidak melakukan pemotongan sapi kepada 3 RPH pertama yang disebut-sebut melanggar kesejahteraan hewan. Sementara 9 lainnya, pihaknya masih melakukan identifikasi lebih pasti apakah tudingan pihak Australia memiliki dasar yang kuat.
(hen/hen)











































