Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pedagang Sapi Binjai Kusniardi Armansyah, yang juga bagian pengawas RPH Binjai Sumatera Utara, kepada detikFinance, Senin (6/6/2011).
"Dia nggak disuruh beradegan, intinya bapak itu (pengambil gambar) mau foto-foto. Pak 'A' (penjagal) bukan orang berpendidikan, lalu dia terima Rp 50.000. Waktu itu dia posisi terburu-buru kesiangan, ada satu ekor lembu stres terakhir, makanya terjadi syutingan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar, itu keterangan yang bukan kami bikin-bikin, itu yang di Binjai," jelasnya.
Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung penjualan sapi dan rumah potong, Kusniardi menuturkan cara pemotongan hewan sapi dengan mencabut kuku dan mencongkel mata merupakan hal yang tak lazim. Ia yakin gambar pencongkelan mata sapi bukan di RPH Binjai namun di lokasi RPH lain.
Namun mengikat kaki sapi, membanting sapi, atau bahkan menekuk buntut sapi lazim dilakukan untuk menggeser posisi sapi. Hal ini lah yang juga dilakukan di RPH Binjai Sumatera Utara.
"Memang kita tak memungkiri tanpa rekayasa, memang seperti itu RPH itu mulai dari mengikat leher, agar menghadap kiblat, ikat kaki, kalau itu dibilang penyiksaan, semua di Indonesia memakai itu semua," katanya.
Meskipun ia mengatakan ada tindakan penjagal 'A' yang sudah berlebihan yaitu menendang-nendang kepala sapi yang terlihat jelas dalam program televisi ABC's Four Corners. Menurutnya hal itu tak perlu dilakukan karena untuk menggeser sapi tak perlu menendang kepalanya. "Kalau untuk main-main nggak ada," tegasnya.
(hen/dnl)











































