Tata Kelola Wilayah Indonesia Timur Jadi yang Terburuk

Tata Kelola Wilayah Indonesia Timur Jadi yang Terburuk

- detikFinance
Selasa, 07 Jun 2011 16:15 WIB
Tata Kelola Wilayah Indonesia Timur Jadi yang Terburuk
Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkapkan terdapat 10 daerah di wilayah Timur Indonesia mendapat predikat Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) terburuk pada tahun ini.

Direktur Eksekutif KPPOD P Agung Pambudhi mengatakan, infrastruktur merupakan aspek terpenting TKED yang perlu mendapatkan prioritas utama.

"Aspek ini dianggap merupakan penghambat utama peningkatan kinerja dunia usaha di daerah dan berdasarkan persepsi pelaku usaha, kualitasnya masih rendah," ujarnya dalam acara KPPOD Award di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar kajian KPPOD di 2011, terdapat 10 daerah dengan peringkat terendah untuk indeks keseluruhan TKED. Kota ini memperoleh nilai sub indeks terburuk untuk infrastruktur yang mempunyai bobot terendah penghitungan indeks akhir.

Adapun kesepuluh daerah dengan TKED terburuk tersebut adalah :

  1. Maluku Tenggara Barat dengan indeks TKED 47,6
  2. Keerom (Papua) dengan indeks TKED 47,5
  3. Maluku Barat Daya (Maluku) dengan indeks TKED 47,5
  4. Bombana (Sultra) dengan indeks TKED 47,4
  5. Pulau Morotai (Maluku Utara) dengan indeks TKED (46,6)
  6. Teluk Bintuni (Papua Barat) dengan indeks TKED 45,2
  7. Halmahera Barat (Maluku Utara) dengan indeks TKED 44,8
  8. Seram Bagian Timur (Maluku) dengan indeks TKED 40,7
  9. Seram Bagian Barat (Maluku) dengan indeks TKED 40,6
  10. Waropen (Papua) dengan indeks TKED 39,4
Sedangkan untuk 10 daerah peringkat teratas indeks TKED adalah :

  1. Kota Blitar (Jatim) dengan indeks TKED sebesar 80,5
  2. Lampung Utara (Lampung) dengan indeks TKED 79,0
  3. Kota Probolinggo (Jatim) dengan indeks TKED 78,4
  4. Kota Baru (Jatim) dengan indeks TKED 76,3
  5. Sorong (Papua Barat) dengan indeks TKED sebesar 74,6
  6. Bangka Tengah (Babel) dengan indeks TKED 74,3
  7. Magetan (Jatim) dengan indeks TKED 73,9
  8. Probolinggo (Jatim) dengan indeks TKED 73,8
  9. Kota Solok (Sumbar) dengan indeks TKED 73,2
  10. Kota Padang Panjang (Sumbar) dengan indeks TKED 73,1
Agung menyatakan survei kelaikan tata kelola antara lain pada sektor infrastruktur daerah, program pengembangan usaha, akses lahan interaksi Pemda dengan pelaku usaha, biaya transaksi, perizinan usaha, keamanan, dan penyelesaian konflik usaha, kapasitas dan integritas kepala daerah, dan peraturan di daerah. Secara umum daerah kota memiliki nilai indeks TKED lebih tinggi dibanding kabupaten dengan perbandingan 65,9:62,1.

Sementara itu, lanjutnya, kabupaten/kota yang berlokasi di kepulauan cenderung memiliki nilai indeks yang tinggi daripada non kepulauan (berlokasi di pulau-pulau besar/utama) dengan perbandingan (Indonesia Bagian Barat) 65,6:60,6 (Indonesia Bagian Timur).

Kabupaten yang berlokasi di kawasan barat Indonesia nilai indeks lebih baik daripada yang berlokasi di kawasan timur dengan perbandingan (non kepulauan) 63,7:59,6 (kepulauan).

"Kabupaten/kota yang berpenduduk padat memiliki indeks TKED yang lebih baik. Daerah dengan tingkat kepadatan penduduk rendah cenderung memiliki rata-rata indeks yang rendah pula. Sebaliknya, daerah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi memiliki indeks yang tinggi, terutama di atas 600 orang/km2," tandasnya.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads