Namun apabila terbukti terkait perdagangan antar negara apalagi perang dagang, pemerintah Indonesia siap mengadukan Australia ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
"Kami berharap isu ini adalah isu animal welfare, kalau ini isu perdagangan kami akan mengadukannya ke WTO," kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi dalam jumpa pers di kantornya Selasa (7/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus melakukan komunikasi dengan pihak Australia, Pak Menteri Pertanian juga. Dalam hitungan jam komunikasi dengan Australia terus dijalankan," ujarnya.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, Indonesia telah dengan tegas membuat peraturan untuk rumah potong hewan terkait dengan kesejahteraan hewan potong. Peraturan tersebut menjadi syarat yang harus dijalankan oleh setiap rumah potong hewan di Indonesia.
"Kalau pun ada praktik yang melanggar animal welfare, regulasi kita jelas. Kesejahteraan hewan adalah syarat rumah potong hewan," pungkasnya.
Pemerintah Australia hingga kini belum juga memberikan keputusan resmi soal kisruh rencana penghentian ekspor sapi bakalan Australia ke Indonesia. Negeri Kangguru itu baru akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal itu, besok (8/6/2011).
"Saya tidak tahu apa sudah keluar atau belum, sampai dengan sore ini, Indonesia belum dapat keputusan yang terkait ekspor. Tapi apa pun keputusannya akan berlaku besok," katanya.
(hen/dnl)











































